Konsep Kebijakan Pendidikan
Ilmu penting untuk dikuasai seorang top leader terutama di lembaga pendidikan yaitu konsep kebijakan pendidikan. Bagaimana seorang top leader atau seorang kepala sekolah membuat sebuah kebijakan. Informasi tersebut dipaparkan dalam rangkuman dalam topik kuliah Konsep Kebijakan Pendidikan berikut:
1. Kebijakan yang dibuat harus:
a. Meningkatkan hidup masyarakat
b. Menyebabkan peluang lahirnya prestasi dan kreasi individu
c. Ada peluang partisipasi masyarakat (dalam membahas masalah, perencanaan keputusan dan implementasi).
d. Terjaminnya pengembangan yang berkelanjutan.
2. Kebijakan Publik (Public Police)
a. Kebijakan pendidikan
Kebijakan dilakukan untuk menyelesaikan masalah oleh karena itu Kepala sekolah dapat mengeluarkan kebijakan.
Contoh: pembelajaran di lakukan secara daring.
b. Kebijakan boleh dilakukan oleh seseorang yang punya otoriter contoh : presiden, kepala sekolah.
c. Keluarnya kebijakan bisa juga atas dasar masukan dari semua pihak.
3. Kebijakan pendidikan merupakan rumusan dari keseluruhan proses dan langkah-langkah strategi untuk mencapai visi, misi dan tujuan pendidikan dalam kurun waktu tertentu.
4. Fungsi kebijakan pendidikan dibuat sebagai pedoman untuk bertindak secara tepat dalam artian dapat dibuat pijakan untuk semua warga lembaga. Konsekwensinya dapat membatasi perilaku dan pengaruh kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Contoh : ketika di sebuah sekolah banyak guru yang malas maka kepala sekolah dapat membuat kebijakan yang dapat membatasi seorang guru berbuat malas. Terutama kebijakan itu dapat sebagai bantuan bagi pengambil keputusan dalam bidang pendidikan. Contoh : jika ada yang melakukan pelanggaran maka kepala sekolah dapat mudah dalam membuat keputusan berdasarkan kebijakan tersebut.
5. Permasalahannya jika seorang leader sudah mengeluarkan kebijakan akan tetapi kebijakan itu tadi tidak tepat maka harus segera dilakukan evaluasi untuk mengubah kebijakan tersebut. Ini untuk meninjau kembali agar kebijakan efektif bisa berupa penyesuaian atau merevisi secara keseluruhan.
6. Kebijakan itu dibuat kalau keputusan diambil ini perlu difahami.
7. Seorang kepala sekolah harus berani mengambil keputusan dan setiap keputusan itu selalu mengandung resiko bisa jadi resiko menuju kebaikan atau sebaliknya.
8. Tujuan membuat lebijakan pendidikan diantaranya:
a. Jika dikaitkan dengan masyarakat, maka menyelaraskan dengan pendidikan secara universal.
b. Jika dikaitkan dengan politik, maka tujuamnya menyeimbangkan porsi hak dan kwajiban untuknmewujudkan kehidupan yang demokrasi.
c. Jika dikaitkan dengan ekonomi, maka jika tujuannya untuk investasi perekonomian serta nilai baik terhadap pendidikan terutama peningkatan SDM nantinya dapat meningkatkan perekonomian sekolah terutama ini dalam jangka panjang.
9. Karakteristik kebijakan :
a. Harus memiliki tujuan yang jelas, agar kebijakan itu dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan pendidikan.
b. Memiliki konsep operasional dan sistematika, agar bisa diimplementasikan baik dan benar.
c. Memiliki aspek legal formal ( harus resmi) maka kebijakan itu hanya bisa dikeluarkan oleh seseorang yang punya legitimasi karena dia diangkat menjadi kepala sekolah yang memiliki otoritas. Ini semua agar kebijakan itu bisa diakui dan disyahkan.
c. Dibuat oleh pihak berwenang, yaitu para ahli di bidangnya yang memiliki kewenangan untuk menyusunnya.
d. Dapat dievaluasi, untuk tindakan perbaikan yang berdampak pada peningkan kualitas pendidikan.
10. Prinsip-prinsip Kebijakan pendidikan.
a. Nilai-nilai pendidikan harus mewarnai setiap kebijakan negara dalam berbagai bidang.
Contoh : kebijakan guru penggerak ini ditengarahi tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan kok bisa lembaga yang mampu mandapat kucuran bantuan seharusnya dia yang membantu lembaga yang tidak mampu.
b. Pendidikan harus terbebas dari investasi kekuasaan dan konflik kepentingan.
c. Menjiwai sistem perpolitikan dan prinsip penyelenggaraan negara dan tata kelola pemerintahan
11. Unsur-unsur kebijakan :
a. Unsur masalah : bersifat global(antar bangsa), Nasional, Wilayah dan Lokal.
b. Unsur tujuan: tujuan umum pendidikan dan tujuan khusus pendidikan
c. Unsur cara kerja dalam pemecahan masalah : definisi, prediksi, preskripsi dan evaluasi.
12. Setelah membuat kebijakan maka perlu untuk disosialisasikan dan dikomunikasikan setelah itu dilaksanakan jika diperjalanan ada masalah maka seorang pimpinan harus berani dengan tegas untuk menjaga kewibawaan kebijakan. Saat sosialisasi pasti ada pertanyaan dan mempersoalkan maka disitu kita dituntut dapat mengkomunikasikan agar dapat diterima warga lembaga.
13. Ada aktor resmi dan aktor tidak resmi. Seorang kepala sekolah dalam membuat kebijakan sebaiknya melibatkan aktor-aktor tidak resmi sebagai bahan pertimbangan karena hal yang diputuskan itu menyangkut permasalahan orang banyak dalam lembaga tersebut. Akan tetapi jika ada permasalahan-permasalahan yang tidak ada irisannya dengan bagian lain maka boleh kebijakan tersebut langsung dibuat dan dijalankan.
14. Dalam membuat kebijakan itu apakah ada batasan-batasannya. Itu harus bisa diimplementasikan maka harus dibuat dengan sistematis supaya bisa diimplementasikan dan dievaluasi yang kesemuanya untuk pengembangan pendidikan.
15. Apa saja yang perlu dikaji :
a. Aktor kebijakan pendidikan : aktor resmi dan tidak resmi.
Pelaku kebijakan, aktor yang tidak resmi itu yang mempengaruhi kebijakan.
b. Proses penyusunan kebijakan pendidikan.
c. Isi dari kebijakan pendidikan
d. Implementasi kebijakan pendidikan
e. Dampak dari implementasi kebijakan pendidikan.
Sabtu, 10- 10- 2020
Sonah.

Komentar
Posting Komentar