Sambung Rasa KS dan Kadis bersama Tim.


1. Dana bos harus fokus untuk kebutuhan belanja yang berkaitan dengan pembelajaran murid. 

2. Dana bos juga jangan dibuat untuk barang habis pakai sprt sarapan, kopi, teh dan sereal. 

3. Dana bos harus dibelanjakan sesuai dengan posnya dan riil tidak fiktif. 

4. Dana PIP itu masuk ke norek masing2 tapi setelah cair dari pihak sekolah yang ambil. Sekolah mendampingi  mengambilkan saja tapi jika ada beban sekolah yg belum terbayar jangan langaung dipotong. 

3. Supaya dijaga hubungan antara guru  dan murid lawan jenis terutama murid SD kelas 4 - 6 dan murid SMP. 

4. Struktur kurikulum itu ada 3 tabel : 

Kls 1-2, 3-5 dan 6 sendiri 2. 

5. Beban belajar P5, antara struktur kurikulum dengan implementasinya. 

6. P5 tidak identik dengan ODL, dengan gelar karya. 

7. P5 tidak harus projek dan berbiaya, sehingga tidak bermasalah dg dumas. 

8. Menjelang akhir tahun, mohon diperhatikan untuk melepas siswa kelas 6 itu seharusnya setelah 10 juni 2024. 

9. Sekarang PPDB untuk SD Negeri tidak ditambah murid.

10. Permendikbud ristek no di pasal 42 tahun 2023. Boskin sesuai dg aturan permen. 

11. Penggunaan dana boskin ini terpantau oleh dinas. 

12. Jangan sampai pemeliharaan diagendakan tdk sesuai, ada kasus 88 jt  ini tidak diijinkan. Dana bos bukan untuk pengadaan, dari yang sudah ada kemudian diperbaiki. 

13. PBD merupakan dasar dalam menyusun rkas. Pemanfaatan dana harus sesuai juknismya. 

14. Layanan individu cerdas istimewa untuk yg diacc sedangkan untuk kkci sppks di tutup. Untuk GPK " Guru Pendidikan Khusus itu ada di OLD" jadi saat ini masih biaya mandiri dari orang tua atau sharing dari ortu. Yang mampu mambantu yang tidak mampu. 

15. Sidoarjo sudah pernah merekrut GPK tahun 2012, momen klaturnya tidak ada shg tdk ada tunjangan sertifikasi. Sehingga menjadi wali kelas hanya saja 

16. Sehingga acuan bagi sekolah2 saat ini, siswa ABK dimasukkan di dapodik. Sehingga dari dinas bisa memantau kebutuhan GPK. Pertama kali dinas membuat inklusi tahun 2009 kemudian dilanjutkan secara keseluruhan tahun 2017.

17. Buka PMM bisa belajar untuk menangani anak hebat melalui PMM, hal ini untuk membantu walas. 

18. Dana bos bisa digunakan untuk membayar GPK 500-800 rb. 

19. Bisa check ada dua bos untuk anak berkebutuhan khusus sehingga semuanya harus dimasukkan ke dapodik. 

20.  Diangkat sebelum 10 oktober tahun 2023 sdh bisa masuk dapodik.

21. Ppdb, jalur prestasi jika 10 banding satu maka akan melebihi jalur prestasi. Yang diumumkan itu pendaftran japres akademik 20404 calon siswa 80% ditempatkan dipilihan 1 tapi selebihnya diterima dipilihan ke dua. 

22. 677 siswa jalur perlombaan yg diterima, sebanyak 200 an tdk diterima. 

23. BerdSrkN perbub nomor 22 tahun 2024, setiap desa ada yg diteria malalui jalur zonasi. Semua zona akan menerima meski 155 desa belum perwakilan jalur zonasi. 

24. Mekanisme ijob, pendirian dan operasional. Untuk sekolah swasta yg ijobnya habis maka harus segera mengajukan:

- 6 bulan sebelumnya supaya mengajukan IJOB. 

- Habis berlaku 3 tahun. 

- Surat ijin operasional ada instrumen validasi supaya benar2 dipenuhi. 

a. BUKU INDUK KEPEGAWAIAN DAN BUKU INDUK SISWA

B. AGENDA SURAT MASUK KELUAR 

C. ADMINISTRASI KEUANGAN TERMASUK RKAS.

D. BUKU INVENTARIS BARANG

E. BPJS KETENAGAKERJAAN DAN KESEHATAN. 

F. NIB 

G. BUKU MUTASI MASUK DAN KELUAR. 




Komentar

Postingan Populer